Hal senada disampaikan Rasul terhadap mereka yang memikul kuda, kambing, kain, atau emas dan perak yang pernah digelapkan di dunia. (Shahih Muslim).
Nabi SAW juga bersabda,''Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap.'' (HR Abu Dawud dan Tirmidzi). Sementara itu, Tsauban bin Yuhdad, mantan budak yang dimerdekakan Nabi, menyatakan bahwa
”Allah SWT melaknat penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya." (HR Ahmad, Thabrani, Al Bazzar dan Al Hakim).
Tragis betul nasib para koruptor, juga semua pelaku penyuapan, baik yang mengatur dan merencanakan, mengusulkan, memfasilitasi, melindungi, memberi langsung; penerima langsung maupun lewat perantara; pelaku kolusi; pemberi hadiah kepada penguasa agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya; makelar korupsi dan kolusi, serta segala tindakan yang sejenis dengannya.Sudah tak ditolong di akhirat, mereka pun dilaknat Allah dan Rasulullah SAW.













